attestation to Chinese embassy

attestation to Chinese embassy

attestation to Chinese embassy

Procedure for attestation to Chinese embassy in Jakarta the document should have attestation from Notary and from the Ministry of Justice & Foreign Affairs. Please provide as follows:
original document (send to my address below)
your purpose to RRC
what state or province in China will you work
our position will be as …

cost for attestation to Chinese embassy as follows:
1. sworn translation from bahasa Indonesia to Chinese Rp.600,000/result page
2. stamp by notary Rp.400,000/document
3. attestation from Ministry of Justice and Ministry of Foreign Affairs Rp.1,800,000/document
4. attestation from Chinese embassy in Jakarta Rp.3,500,000/document

Continue reading

Tiongkok atau Tionghoa?

tiongkok atau tionghoa?

tiongkok atau tionghoa?

Salah ketik pemakaian kata TIONGKOK untuk penggunaan istilah resmi yang mengacu pada penggunaan dialect Hokkien sudah umum diterima mayoritas Etnis TIONGHOA di Indonesia maka dengan segala niat baik untuk menghilangkan ras diskriminasi Pemerintah secara resmi telah menetapkan peraturan penggunaan sebutan TIONGKOK dan TIONGHOA untuk sebutan kata CINA yang berkonotasi negatif untuk kebiasaan KHUSUS di Indonesia saja maka digunakan kata yang saya yakini berasal dari Simplified Chinese, yang kira-kira secara harfiah artinya NEGARA PUSAT. Tolong dikoreksi kalau saya salah !!

中国 = Zhōngguó

Lebih sering dibaca denga lafal Indonesia sebagai CHUNG KUO  sekalipun masyarakat International dan Negara RRC sendiri menetapkan nama negara adalah CHINA untuk terjemahan ini tidak ada yang menyimpang,maka saya tidak berani ganti apa apa,karena harus respect penerjemah sebelumnya juga selain nama koreksi juga tidak ada yang salah cuma bagian kewarganegaraan kata”tionghoa” tidak benar,harusnya “tiongkok”, tidak biasa kata ini digunakan ini sebenarnya adalah bahasa hokkien (bahasa daerah), sepengetahuan saya yang menerbitkan Akte Kelahiran (istilah baku bukan Akte Lahir) adalah Catatan Sipil, berdasarkan Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit / Keputusan Pengadilan yang disertai Pernyataan saksi-saksi.

Demikian yang berlaku di kebanyakan negara termasuk Tiongkok (berdasarkan Ketetapan Pemerintah Republik Indonesia sudah tidak boleh menggunakan kata CINA), dan teks China adalah bahasa Inggris bukan Bahasa Indonesia. Namun bila saya ganti dengan Surat Keterangan Lahir, saya kuatir ybs dipersulit oleh Imigrasi yang akan memperpanjang Paspor

Chinese Translation Jakarta

chinese characterChinese Translation Jakarta under the management of Anindyatrans with branches in Batam, Bandung,  Semarang, Surabaya always work professionally. In the translation process, the translators always follow several steps. The stages include the following:

Preparation of material translation, at this stage, the translator prepared the material to be translated. In addition, some supporting references such as dictionaries and reference books also need to be prepared. Dictionaries are prepared to be adapted to the material to be translated. For example, if the material to be translated in the form of a legal document, the translator must prepare a legal dictionary and a variety of supporting references. Similarly, if the translator had to translate scientific documents or material in the form of research, they should prepare a dictionary or glossary of scientific as physics, chemistry, biology, and others.

Continue reading

Chinese Translation

chinese character2Many Chinese people living in Jakarta, Indonesia, this number continues to grow from every year impacts directly on the development of cultural, business and social. Chinese society originally came to Indonesia to conduct trading relationships with the promising business opportunities in Indonesia currently there are many Chinese people or companies opened their business in Indonesia and communication is one of the fundamental things to cooperate with the Chinese community.

Continue reading

PERJANJIAN HUKUM

chinese character2CONTOH TERJEMAHAN BAHASA MANDARIN PERJANJIAN JASA HUKUM
Bahwa Pihak Pertama adalah suatu Perseroan yang berbadan Hukum Indonesia dan menjalankan usahanya di Indonesia;
Bahwa Pihak Pertama membutuhkan bantuan Pihak Kedua dari segi permasalahan Hukum yang akan timbul pada masa sekarang ataupun pada masa akan datang (dalam kurun waktu Perjanjian Aquo), baik dalam hal Keperdataan, Pidana maupun ketenagakerjaan serta aspek-aspek hukum lainnya yang masuk dalam Perundangan-undangan Republik Indonesia.

Continue reading